Sabtu, 09 November 2013

Mengenai EYD


Hari ini adalah jadwal pertemuan komunitas Sidom Bloger yang ke-3. Pertemuannya di Radidha Caffe yang berlokasi di Darussalam. Tema kali ini adalah membahas tentang penggunaan EYD yang baik dan benar dalam menulis. Pembahasan ini harus saya ikuti serta saya simak baik-baik mengenai apa saja yang akan disampaikan oleh narasumber nanti. Karena pada dasarnya, saya sama sekali tidak paham tentang penggunaan EYD dalam menulis. Selama ini, ketika saya menulis, saya tidak pernah memperhatikan penggunaan EYD yang baik dan benar, seperti penggunaan tanda baca, penggunaan huruf kapital, penggunaan dasar pola bahasa dan sebagainya.

Saya sering menulis dengan sesuka hati saya, asalkan saya sendiri memahami apa maksud tulisan saya sendiri, saya kira sudah cukup. Rupanya pemikiran saya salah. Meski sudah lepas dari bangku sekolah atau kuliah, bukan berarti kita melupakan aturan ejaan dalam berbahasa. Karena apapun bidang pekerjaan yang kita pilih nantinya, tetap akan menuntut penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Karena tak jarang saya melihat bahwa ada beberapa penulis, wartawan, pejabat-pejabat di pemerintahan ataupun di swasta, kurang menguasai EYD dengan baik dalam tulisan-tulisan atau surat-surat resmi mereka. Termasuk saya yang masih harus banyak belajar memahami tentang itu.

Nah, berbicara mengenai EYD, kita akan membahasnya sekarang. Narasumber pada hari ini adalah bapak Prof. Dr. Makmur Dimila yaitu salah satu lulusan Universitas luar negeri yang merupakan pakar ahli dalam bidang bahasa blog.(katanya sih hehehe).

Beliau mengatakan EYD yang dibahas hari ini bukan Ejaan Yang Disempurnakan. Tetapi Ejaan Yang Enak Dibaca. Itu sih katanya. Tetapi pada dasarnya EYD adalah Ejaan Yang Disempurnakan. EYD sangat harus diperhatikan dalam menulis supaya pembaca mudah memahami maksud dari tulisan tersebut serta menarik perhatian para pembaca untuk membacanya. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. tapi kata Narasumber tadi, Ejaan Yang enak Dibaca berlaku sejak tadi ketika beliau mengeluarkan kata-kata tersebut.   

Agar mudah dalam mengusai EYD ketika menulis, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  1. Mengikuti pola dasar bahasa Indonesia, yaitu subjek, predikat, objek dan keterangan.
  2.  Hindari terlalu banyak penggunaan kata “yang”.
  3. Hindari kesalahan dalam penulisan karakter.
  4. Setelah menulis sebuah tulisan, bacalah dengan nada yang kuat supaya terdengar dimana saja letak keanehan dan kerancuannya.
Dapat diketahui apabila kita sudah menguasai  tentang beberapa hal dalam penggunaan EYD di atas,  maka sangat mudah dalam membuat tulisan yang menarik dan bagus untuk dibaca. Pentingnya EYD dalam suatu tulisan diibaratkan pentingnya makan pada makhluk hidup. Maka dari itu, saya merasa perlu untuk menuliskan pedoman umum penggunaan EYD yang  merupakan dasar dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

**Nyakti Mardalena**

2 komentar:

  1. (Izin ketawa dulu yak, hahahaha)
    Tulisanmu mudah dipahami.
    Oh ya, abang kan buat gem. Saya sebagai narasumber yang bicara soal EYED dan kalian sebagai wartawan. Nah, dalam konferensi pers pura-pura itu, saya adalah Prof. Dr. Makmur Dimila.
    Lainnya sudah oke, lanjutkan. Yang penting tulisan di blog itu harus pake Ejaan Yang Enak Dibaca, bukan Ejaan Yang Disempurnakan. Tapi di luar blog, tetap pake EYD ya. :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. oo yaya bang, makasih bnyak atas komentarnya :D
      maaf klo tulisannya kurang bagus, maklum msh baru belajar heheheh :D

      Hapus